Tolak Aturan JHT, Buruh Pasang Baliho 'Jahat 56 Tahun'

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 24 Februari 2022 14:34 WIB
Baliho Tolak Aturan JHT. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

Rintang menambahkan sejak berlakunya UU ini, jutaan pekerja sudah terPHK, Pekerja/Buruh belum lagi dampak Pandemi Copid 19.

"Jadi uang jaminan Hari Tua (JHT)nya di BPJS Ketenagakerjaan untuk digunakan sebagai modal membuka usaha karena uang pesangon yang diterima sangat murah saat ini," tegas Rintang.

Adapun 22 SP/SB Sumut yang tergabung dalam aliasi aksi ini adalah : SPN - KSPI, FSPMI - KSPI, SBMI Merdeka, SBBI, PPMI, KSBSI MP, F-LOMENIK KSBSI, SBSU, SARBUMUSI, SERBUNAS, SERBUNDO, KIKES KSBSI, FTNP KSBSI MP, FSBSI MP, KSBI 92, M2I KSBSI, FSP NIBA KSPSI, FSPPP KSPSI, FARKES KSPSI, FSPP KSPSI, SPR, FS PAR KSPSI.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya