Indra Kenz Terancam Dimiskinkan, Kualat Pernah Bercanda ke Tuhan soal Tak Akan Miskin?

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 27 Februari 2022 06:30 WIB
Aset Indra Kenz terancam disita. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Aset milik Crazy Rich asal Medan Indra Kenz dikabarkan bakal disita polisi.

Hal itu sebagai salah satu tuntutan polisi dari kasus investasi bodong Binomo yang menyeret nama Indra Kenz.

Diketahui, Indra Kenz pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo.

Setelah itu, Indra Kenz juga telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/2/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan soal Indra Kenz yang mendapat ancaman hukuman 20 tahun penjara dan penyitaan aset tersebut.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun dan akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya