Indra Kenz Terancam Dimiskinkan, Kualat Pernah Bercanda ke Tuhan soal Tak Akan Miskin?

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 27 Februari 2022 06:30 WIB
Aset Indra Kenz terancam disita. (Foto: Instagram)
Share :

Dijelaskan bahwa Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE dengan dua pasal yakni Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2, Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1.

Kemudian, dia juga dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Indra Kenz dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 3 ayat 3, Pasal 5, dan Pasal 10.

Tak hanya itu, pria yang memiliki 5 bisnis tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, Indra Kenz sempat sesumbar dengan pernyataannya soal miskin.

Kejadian itu bermula dari pertanyaan netizen ke Indra Kenz di media sosial.

“Kira-kira ketika Tuhan mengubah nasibnya kembali jatuh miskin gimana ya?” ucap netizen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya