JAKARTA - PT Bank Danamon Tbk (BDMN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Direksi BDMN merencanakan akan menggelar hajatan tahunannya tersebut secara daring dan luring di Menara Bank Danamon, Jumat 25 Maret 2022.
"Dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) Perseroan yang akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik," dikutip dari keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/3/2022).
Terdapat empat mata acara rapat yang akan menjadi pokok pembahasan. Pertama, perseroan meminta restu pemegang saham untuk menyetujui sekaligus mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, serta pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Selanjutnya, BDMN akan meminta izin shareholders untuk menetapkan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022. Penunjukkan akuntan publik untuk tahun 2022 menjadi mata acara rapat ketiga.
Selain itu, perseroan juga meminta izin untuk menetapkan gaji dan honorarium bagi pengurus. Adapun mata acara terakhir, perseroan meminta restu pemegang saham untuk mengubah komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Peserta yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam RUPST merupakan para pemegang saham BDMN yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau rekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 1 Maret 2022 sampai dengan pukul 16:00 WIB.
Adapun fasilitas e-Proxy tersedia bagi para pemegang saham perseroan yang berhak untuk hadir dalam rapat sejak tanggal pemanggilan RUPST sampai sehari sebelum hari penyelenggaraan yaitu pada 29 Maret 2022 pukul 12.00 WIB.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)