E-Form adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara online yang dilakukan wajib pajak dengan mengunduh dan mengunggah kembali formulir SPT Tahunan yang sudah diisi.
E-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan online yang dilakukan wajib pajak dengan menginput data SPT langsung di formulir elektronik melalui login di laman web.pajak.go.id atau laman milik PJAP.
Sebagai informasi, untuk daftar PJAP dapat mengunjungi www.pajak.go.id/id/index-pjap.
(Zuhirna Wulan Dilla)