JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkap alasan dibalik kenaikan harga LPG non subsidi. Diketahui, LPG non subsidi naik sekitar Rp15.500 per kg dan ini merupakan kenaikan yang kedua kalinya.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto menyebut, Indonesia masih mengimpor LPG sebanyak 75-85%. Oleh karenanya ketika harga LPG dunia naik, maka harga LPG dalam negeri terdampak.
"Pertamina terpaksa melakukan itu karena memang 75-80% untuk memenuhi kebutuhan LPG tanah air, Pertamina impor. Harga impornya naik jadi terpaksa. Bisa disebut corporate action supaya Pertamina nggak terlampau rugi," ujar Djoko dalam IDX Channel Market Review, Rabu (2/3/2022).
Djoko menjelaskan bahwa, naiknya harga LPG dunia beriringan dengan kenaikan harga minyak yang sudah mencapai USD 106 per barel. Hal ini dikarenakan eskalasi konflik antara Rusia dengan Ukraina masih berlanjut.
"Kondisi suplai terganggu karena perang, sehingga harga minyak tinggi. Harga LPG ini mengikuti harga minyak di Aramco," kata Djoko.
Lanjutnya, kondisi ini diharapkan mengalami pemulihan karena menteri-menteri yang tergabung dalam International Energy Agency memutuskan akan mensuplai 60 juta barel minyak dunia untuk menstabilkan kembali agar tidak memberatkan negara pengimpor LPG.