JAKARTA - DPR melihat bahwa perang terbuka Rusia versus Ukraina bisa berdampak pada kenaikan listrik di Tanah Air.
Asumsinya, perang bisa menaikkan Indonesian Crude Price (ICP), karena pembangkit listrik masih menggunakan BBM.
Setiap kenaikan USD1 per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp295 miliar.
“Sejatinya kenaikan minyak dunia juga akan mengerek harga minyak mentah ICP. Saat ini minyak mentah dunia telah melewati batas 100 dolar AS Per barrel. Padahal dalam APBN harga ICP hanya dipatok 63 USD per barel. Artinya, ada selisih 37 dolar AS per barrel,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam keterangannya dikutip Senin (7/3/2022).
BACA JUGA:Dampak Perang, Samsung Berhenti Kirim Produk ke Rusia
Pria yang akrab disapa Hergun ini menjelaskan, kenaikan ICP akan berdampak pada sisi pendapatan dan belanja negara.
Dari sisi pendapatan negara, kenaikan ICP akan meningkatkan pendapatan negara yang berbasis komoditas migas, yaitu pajak penghasilan (PPh) migas dan pendapatan negara bukan pajak SDA migas.
Sementara dari sisi belanja negara, kenaikan ICP akan meningkatkan subsidi energi, dana bagi hasil (DBH), anggaran pendidikan, dan anggaran kesehatan.
Dalam dokumen Nota Keuangan dan APBN 2022, kata Hergun, dijelaskan bahwa kenaikan USD1 per barel bisa menambah pemasukan negara neto sebesar Rp 400 miliar.
Dengan adanya selisih harga USD37 per barel, maka akan menambah pemasukan negara sebesar Rp14,8 triliun.
Untuk kenaikan minyak dunia dunia sejatinya bisa dimanfaatkan oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menaikkan lifting minyak bumi sehingga Indonesia mendapatkan keuntungan lebih banyak.
“Sayangnya, pada realisasi lifting minyak bumi sepanjang 2021 hanya tercapai 660 barel oil per day (BPOD), angka ini lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar 705 BOPD. Tidak optimalnya lifitng minyak pada 2021 menimbulkan pesimisme akan terpenuhinya target lifting minyak bumi pada 2022 yang ditetapkan sebesar 603 BPOD,” ungkapnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini berharap, pemerintah mampu memanfaatkan kenaikan ICP untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Keuntungan dari kenaikan perlu didistribusikan untuk menambah subsidi energi dan sekaligus menahan kenaikan harga BBM di dalam negeri.
Hergun mengingatkan, dampak lainnya dari perang Rusia-Ukraina, yaitu potensi menurunnya kinerja ekspor dan impor yang bisa menganggu target pertumbuhan ekonomi pada 2022.