Selain itu, Presiden Direktur dan Direktur Perseroan yakni Herman Setya Budi dan Budianto Purwahjo menjabat sebagai Komisaris dan Direktur pada TB.
”Walaupun transaksi afiliasi tersebut melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, tepatnya 22,9% ekuitas per 30 September 2021, Perseroan tidak diwajibkan untuk menggunakan penilai,” ungkap Helmy.
Dengan dukungan pendanaan itu, Tower Infrastructure akan memperoleh peningkatan pendapatan tidak hanya berbentuk bunga pinjaman yang dibayarkan TB, tetapi juga tambahan pendapatan dari pembangunan sites telekomunikasi baru oleh TB.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)