Garuda Indonesia memastikan akan terus memaksimalkan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada sektor transportasi udara.
Hal itu meliputi, penggunaan kelengkapan alat pelindung diri seperti masker bagi awak pesawat, prosedur desinfeksi armada secara rutin, hingga penyesuaian layanan selama penerbangan untuk meminimalisir cross contamination.
BACA JUGA:Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
"Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk selalu menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman yang salah satunya dilakukan dengan komitmen keberlangsungan operasional yang taat prokes (protokol kesehatan)," jelasnya.
Di lain sisi, Irfan berharap kebijakan tersebut juga mendorong percepatan pemulihan kinerja, salah satunya peningkatan trafik mobilitas masyarakat dengan transportasi udara.
Menurutnya, ini menjadi sinyal positif bagi sektor penerbangan untuk bangkit kembali.
(Zuhirna Wulan Dilla)