JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta agar pemerintah daerah (Pemda) bisa mendukung kebijakan energi bersih. Salah satunya ialah melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, aksi Pemda untuk pengembangan EBT dalam transisi energi, merupakan bentuk usaha kemandirian energi di tingkat daerah.
"Agar Pemda dapat melaksanakan pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau maka harus mendapat dukungan beberapa instrumen kebijakan dan regulasi, fiskal, serta sejumlah instrumen pendukung lainnya untuk menjamin proses transisi energi yang berkeadilan," ujarnya dalam Governor's Forum on Energy Transition, Rabu (9/3/2022).
Kemudian, lanjut dia, RPJMD yang berorientasi pada transformasi EBT dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau akan menjadi kunci keberhasilan dalam transisi energi di tingkat daerah.
"Selain itu, Pemda memegang peran penting dalam implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang merupakan turunan dari RUEN,” tambahnya.
Beberapa Pemprov disebutkan sudah melakukan implementasi RUED antara lain melakukan pembangunan pembangkit EBT skala kecil hingga membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) RUED.