Kebijakan DMO CPO 30% Dinilai Mengguncang Harga Pasar Internasional dan Domestik

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 12:49 WIB
Kebijakan DMO CPO 30% mengguncang pasar internasional. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi mengatakan, sejak pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 30 persen, kini mengguncangkan harga minyak sawit mentah/CPO di pasar internasional.

"Harga CPO di pasar internasional jadi baik sangat tajam. Bahkan kemarin mencapai level sekitar Rp 19.000 per kilogram. Jadi memang pasar internasional sudah berspekulasi bahwa dengan DMO ini, pasokan minyak sawit dari Indonesia untuk pasar internasional ini berkurang sehingga menaikkan harga," ujar Tofan di IDX Channel, Selasa (15/3/2022).

Dia menjelaskan, sebelum pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan DMO 30 persen, harga CPO di pasar internasional masih di kisaran Rp15.300 per kilogram.

 BACA JUGA:Mendag Naikan DMO Minyak Sawit Jadi 30% Mulai Besok

Namun, sekarang jadi melonjak hingga tembus hampir Rp19.000 per kilogram.

Sementara di dalam negeri, pemerintah menetapkan harga CPO sebesar Rp9.300 per kilogram dan Rp10.300 per kilogram untuk olein.

"Berarti kan ada gap sekitar Rp 10.000 per kilogram. Gap yang tajam antara pasar domestik dengan internasional ini juga membuat penyelesaian dari minyak goreng ini saya lihat jadi tidak efektif," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya