JAKARTA - Juru Bicara Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi mengatakan, sejak pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 30 persen, kini mengguncangkan harga minyak sawit mentah/CPO di pasar internasional.
"Harga CPO di pasar internasional jadi baik sangat tajam. Bahkan kemarin mencapai level sekitar Rp 19.000 per kilogram. Jadi memang pasar internasional sudah berspekulasi bahwa dengan DMO ini, pasokan minyak sawit dari Indonesia untuk pasar internasional ini berkurang sehingga menaikkan harga," ujar Tofan di IDX Channel, Selasa (15/3/2022).
Dia menjelaskan, sebelum pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan DMO 30 persen, harga CPO di pasar internasional masih di kisaran Rp15.300 per kilogram.
BACA JUGA:Mendag Naikan DMO Minyak Sawit Jadi 30% Mulai Besok
Namun, sekarang jadi melonjak hingga tembus hampir Rp19.000 per kilogram.
Sementara di dalam negeri, pemerintah menetapkan harga CPO sebesar Rp9.300 per kilogram dan Rp10.300 per kilogram untuk olein.
"Berarti kan ada gap sekitar Rp 10.000 per kilogram. Gap yang tajam antara pasar domestik dengan internasional ini juga membuat penyelesaian dari minyak goreng ini saya lihat jadi tidak efektif," ucapnya.
Tofan menilai, sebenarnya jika pemerintah tidak menetapkan kebijakan DMO, pasokan minyak sawit mentah/CPO untuk pasar dalam negeri termasuk untuk kebutuhan bahan pangan, itu sudah lebih dari cukup.
Dia menguraikan, bahwa pasar produsen minyak sawit lokal sebagian besar diserap oleh pasar internasional yakni berkisar 65-70 persen.
Sementara 30-35 persennya terserap untuk pasar domestik.
"Struktur pasar minyak sawit Indonesia itu memang sebagian besar, kurang lebih 65-70 persen terserap di pasar ekspor. Kemudian sisanya 30-35 persen terserap di pasar domestik. Tetapi 30 persen dari total jumlah produksi minyak sawit itu sudah jauh lebih dari cukup untuk memenuhi bahan baku di 3 sektor yaitu sektor pangan, biodisel, oleokimia," jelasnya.
Maka dari itu, menurutnya, kebijakan DMO 30 persen tidak perlu dibuat karena dari awal, produsen minyak sawit sudah memasok untuk kebutuhan dalam negeri sesuai yang ditetapkan saat ini.
(Zuhirna Wulan Dilla)