Mulai Juli 2022, Komoditas Sawit Tidak Dapat Pupuk Bersubsidi

Demon Fajri, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 10:51 WIB
Komoditas sawit tak dapat pupuk subsidi mulai Juli 2022. (Foto: Pupuk Subsidi)
Share :

BENGKULU - Dalam rangka perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, komoditas sawit, pada Juli 2022, tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

Hal ini disampaikan APV PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PUSRI), Daerah Bengkulu, Eriyansyah.

Sementara jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi, mengacu Perpres 59/2020, kata Eriyansyah, yaitu, padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat.

 BACA JUGA:Dampak Invasi Rusia ke Ukraina, Harga Pupuk dan Gandum Naik

Hal ini berdasarkan hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI, atas perbaikan tata Kelola pupuk bersubsidi, nomor : B.133.1/SR320/B52/03/2022, tertanggal 14 Maret 2022.

"Jadi, pada Juli 2022, nanti komoditas Sawit tidak mendapatkan pupuk bersubsisi. Untuk komoditas padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat, tetap mendapatkan pupuk bersubsidi," kata Eriyansyah, saat ditemui di kantornya, Kamis (17/3/2022).

Dia menyebut, hasil rekomendasi Panja Komisi IV DPR RI, juga mengurangi jenis pupuk bersubsidi seperti, pupuk SP-36, ZA, organik cair dan pupuk petroganik.

Sehingga pupuk bersubsidi hanya Urea dan NPK.

Untuk penetapan alokasi pupuk bersubidi per provinsi/kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsional, berdasarkan data spasial luasan areal tanam dari komoditas yang disubsidi.

Dia menambahkan, rekomendasi panja itu juga untuk dapat meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi secara komprehensif dengan menambah anggaran pengawasan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya