Kemudian, meningkatkan pendampingan, pelatihan, dan sosialisasi penggunaan pupuk kepada petani sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Terakhir, melaksanakan rekomendasi pada Juli 2022.
"Rekomendasi ini mulai berlaku pada Juli 2022, nanti" urainya.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Provinsi Bengkulu Helmi Yuliandri membenarkan, jika adanya pengurangan jenis komoditas Sawit, maka tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.
BACA JUGA:Pupuk Organik Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Ngawi
Serta pupuk bersubsidi hanya Urea dan NPK.
"Memang ada pengurangan komoditas yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Tapi, hanya sawit. Komoditas lain tetap, seperti padi, jagung, kedele, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)