Kemnaker 'Turun Gunung' Tangani PHK Massal SiCepat: Kinerja Pekerja Dinilai Tak Sesuai

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 18:09 WIB
Kemnaker bantu tangani PHK massal SiCepat. (Foto: MPI/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat), untuk mengklarifikasi isu PHK massal yang terjadi.

Diketahui, SiCepat dikabarkan melakukan PHK terhadap 701 orang pekerjanya.

“Dari pertemuan ini diperoleh informasi bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja para pekerja, yang dinilai tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Kamis (17/3/2022).

 BACA JUGA:PHK Karyawan Sepihak, Kemnaker Panggil SiCepat Besok

Putri mengatakan, melalui pertemuan tersebut, PT SiCepat Ekspres Indonesia menyatakan komitmennya untuk mempekerjakan kembali 500 orang pekerja.

Selain itu, terdapat 27 orang telah sepakat dan sudah menandatangani perjanjian bersama dan 174 orang masih dalam proses perundingan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya