Kemnaker 'Turun Gunung' Tangani PHK Massal SiCepat: Kinerja Pekerja Dinilai Tak Sesuai

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2022 18:09 WIB
Kemnaker bantu tangani PHK massal SiCepat. (Foto: MPI/Okezone)
Share :

“Kemnaker mendorong agar perusahaan sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK, dan mengupayakan dengan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan dialog sosial dan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” pintanya.

 BACA JUGA:SiCepat PHK 365 Pegawai, Begini Pengakuan dan Alasan Manajemen! Dapat Pesangon?

Putri mencatat, pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial di SiCepat.

“Kemnaker dan PT SiCepat Ekspres Indonesia telah menjadwalkan pertemuan kembali untuk memantau perkembangan penyelesaian permasalahan sekaligus memberikan pembinaan lebih lanjut,” tegasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya