BEKASI - Pemerintah telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dan menetapkan harga minyak goreng kemasan sesuai dengan harga keekonomian.
Menurut pedagang pasar, kebijakan tersebut lebih baik dibandingkan ada HET.
Hal itu karena yang terpenting barangnya ada, karena sebelumnya saat HET ditetapkan, minyak goreng susah didapat baik dari agen maupun distributor.
"Saya cuma pedagang, kalau aturannya dicabut, silakan. Kalau pedagang tuh yang penting ada barangnya. Kalaupun mahal, kita ikutin aja (harga) pasar," ujar Haji Mansyur, salah satu pedagang sembako saat ditemui MNC Portal Indonesia di Pasar Tambun, Bekasi (18/3/2022).
BACA JUGA:Siap-Siap! Mendag Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng Senin
Meskipun nanti harga minyak goreng dari distributornya tinggi, dia tetap mengusahakan menjual dengan selisih yang tidak terlalu tinggi, artinya mengikuti ekonomi masyarakat kelas bawah.
"Walaupun distributornya ngasih harga tinggi, kita tetap ambil keuntungan tapi kita nyeimbangin ekonomi masyarakat juga," ucapnya.
Haji Mansyur mengatakan, untuk sekarang ini minyak goreng kemasan sudah lancar pasokannya.