Berantas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Ini Strategi PPATK

Athika Rahma, Jurnalis
Selasa 22 Maret 2022 12:04 WIB
PPATK beberkan strategi berantes pencucian uang dan pendanaan terorisme. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan, Indonesia bersama negara lain di dunia terus berkomitmen untuk melawan tindak kejahatan pencucian uang.

Komitmen tersebut ditujukan dalam rencana PPATK untuk memberantas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan TPPT (Tindak Pidana Pendanaan Terorisme) ke depan.

Selain memperkuat kualitas SDM seiring dengan perkembangan teknologi digital, PPATK juga berusaha sesegera mungkin merealisasikan keanggotan penuh Indonesia dalam Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

 BACA JUGA:PPATK Komit Cegah dan Berantas Pencucian Uang

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan persepsi positif terhadap iklim investasi dan sistem keuangan Indonesia dan memperkuat confidence dan trust terhadap Indonesia dalam bisnis internasional,” ujar Ivan dalam talkshow virtual, Selasa (22/3/2022).

PPATK juga fokus memerangi pencucian uang dari hasil kejahatan lingkungan (green financial crime).

Berdasarkan data FATF yang dirilis Juli 2021, dari data INTERPOL dan Norwegian Center for Global Analysis (RHIPTO), kejahatan lingkungan disebutkan menjadi salah satu kejahatan utama internasional yang nilainya bisa mencapai 281 miliar USD atau Rp 1.540 triliun setiap tahun.

Menurutnya, sejak 17 April 2002, kerja nyata PPATK dan seluruh pemangku kepentingan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) telah menorehkan berbagai pencapaian positif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya