Bantuan PKH tersebut dimanfaatkan untuk transportasi menuju fasilitas kesehatan, makanan bergizi, serta perlengkapan dan transportasi ke sekolah.
Adapun informasi grafis mengenai bantuan untuk balita dan bantuan lain di PKH dapat disimak melalui tautan berikut (https://kemensos.go.id/bantuan-program-keluarga-harapan-pkh).
Dalam laman web tersebut dijelaskan Kemensos hanya mengelola bansos reguler dan berlanjut di tahun 2022 yakni Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan program Kartu Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Lebih lanjut dalam laman web tersebut, untuk mendapatkan bantuan sosial reguler yang ada, masyarakat harus masuk terlebih dahulu ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).