JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan konten YouTuber asal Cianjur di kolong perlintasan kereta. KAI menegaskan bahwa apa yang dilaukan YouTuber Dede Inoen, sangat tidak pantas untuk dicontoh.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, apa yang dilakukan Dede inoen adalah perbuatan yang tidak patut untuk dicontoh, karena tindakannya tersebut sangat membahayakan," kata Kuswardoyo Manager Humas Daop 2 Bandung, saat dihubungi Media Portal Indonesia, Selasa (23/3/2022).
Baca Juga: Bebas Antigen-PCR, Penumpang KA Jarak Jauh Naik 23%
Menurutnya, apa yang dilakukan Dede Inoen membahayakan diri sendiri dan penumpang kereta lainnya. Pasalnya, jalur kereta bukan tempat beraktivitas.
"Kita tahu bahwa jalur KA bukan merupakan area untuk bermain dan beraktivitas sehari hari, yang boleh ada di lokasi tersebut hanyalah mereka yang berkaitan dengan operasional KA," ucapnya.
Baca Juga: KAI Ingatkan Masyarakat Tidak Buang Sampah ke Jalur Kereta
KAI menegaskan bahwa Dede Inoen bisa diketakan sanksi. Sebab berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 telah jelas disebutkan, barang siapa yang berada dan beraktivitas di jalur KA bukan atas kepentingan operasional KA.