JAKARTA - Bantuan langsung tunai (BLT) balita kembali berikan oleh Kementerian Sosial. BLT balita merupakan program bantuan sosial (bansos) reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang di dalamnya terdapat komponen bantuan anak usia dini 0-6 tahun.
Bansos untuk anak usia dini digelontorkan dengan indeks sebesar Rp3 juta per tahun dan disalurkan secara bertahap dengan besaran Rp750 ribu per tiga bulan.
Bantuan untuk balita hanya berlaku maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Selain untuk anak usia dini, bantuan PKH ditujukan untuk Ibu hamil dengan indeks bantuan Rp3 juta/tahun dan maksimal dua kali kehamilan.
Kemudian untuk anak SD/MI sederajat usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp900.000/tahun dan dengan syarat yang sama untuk anak SMP/MTs sederajat sebesar Rp1,5 juta/tahun serta anak SMA senilai Rp2 juta/tahun.
Baca Selengkapnya: BLT Balita Rp3 Juta Cair untuk Anak Usia 0-6 Tahun, Cek Daftar Penerima Bantuan di Sini
(Kurniasih Miftakhul Jannah)