JAKARTA - Indonesia berperingkat 171 sebagai negara pengekspor raw material atau bahan baku sumber daya alam (SDA) terbesar. Posisi ini naik dari peringkat sebelumnya yakni di 133.
Menteri BUMN Erick Thohir mencatat, supply bahan baku SDA ke negara tujuan ekspor menyentuh hampir 50%. Padahal, pemerintah tengah menggodok hilirisasi sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Baca Juga: Tak Lagi Ekspor Bahan Mentah, Kini RI Jadi Negara Penjual Barang Setengah Jadi
"Indonesia masih menjadi salah satu negara yang mengekspor raw material itu hampir 50%. Padahal kalau dilihat dari data pertumbuhan daripada kita, dalam arti pengiriman perdagangan ke luar negeri itu meningkat dari 133 menjadi 171," ungkap Erick, Rabu (23/3/2022).
Presiden Joko Widodo, kata Erick, telah mengingatkan agar perusahaan menekan ekspor bahan baku seperti biji nikel atau bauksit ke luar negeri. Alasannya, raw material ini diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: Ekspor RI Gacor, Kemenkeu Sebut Omicron Tak Berdampak Signifikan
Peringatan Kepala Negara juga diperkuat oleh kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2020.
Dalam beleid ini, kegiatan ekspor mineral mentah khususnya bauksit pada 2023 tidak lagi diperbolehkan. Dalam Pasal 46 Permen 17/2020, pemegang IUP penjualan bauksit pencucian dengan kadar di atas 42 persen paling lama sampai 10 Juni 2023.