Simak! Ini 5 Syarat PNS untuk Pergi ke Luar Negeri

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 14:41 WIB
Syarat perjalanan PNS ke luar negeri. (Foto: Okezone)
Share :

Berikut lima syarat PNS untuk pergi ke luar negeri:

1. Protokol perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

2. Petunjuk pelaksanaan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

 BACA JUGA:Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan THR di 2022, Segini Besarannya

3. Kebijakan wilayah negara yang akan dikunjungi.

4. Kebijakan mengenai pintu masuk, tempat karantina, dan kewajiban pemeriksaan Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

5. Protokol kesehatan yang ketat.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya