Curhat Pengusaha Ritel, Dituduh Timbun Minyak Goreng karena Stok Langka

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 16:23 WIB
Curhat Pengusaha Ritel soal Kelangkaan Minyak Goreng. (Foto: Okezone.com/Avirista)
Share :

JAKARTA - Minimnya pasokan minyak goreng masih terjadi saat ini. Padahal harga minyak goreng kemasan sudah dilepas dengan mekanisme pasar dengan harapan stok minyak goreng lancar masuk ke pasaran termasuk ritel modern.

Sebelumnya, saat pemerintah memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter, pasokan minyak goreng hanya lancar sekitar tiga hari setelah aturan tersebut diberlaukan. Selebihnya, stok kosong hingga masyarakat sulit mendapatkan. Sampai-sampai, dari kekosongan stok tersebut, muncul dugaan-dugaan adanya penimbunan.

Baca Juga: 5 Alternatif Pengganti Minyak Goreng dan Cara Membuatnya, Emak-Emak Wajib Baca

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey buka suara. Dia mengatakan bahwa kelangkaan minyak goreng di ritel modern bukan tanggung jawab Aprindo melainkan pihak distributor.

Dia menyebut, Aprindo hanyalah penyedia tempat untuk distribusi minyak goreng subsidi kepada masyarakat, bukan pemasok.

"Masalahnya bukan di ritel, karena ritel nggak bisa produksi minyak. Masalahnya itu di pasokan para distributor. Kita ini kan cuma warung," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Cara Unik Mendapatkan Minyak Goreng, dari Pura-Pura Tak Kenal hingga Sandal Berbaris

Ketua Umum Aprindo ini juga menuturkan, dalam hal minimnya pasokan ini diduga pihak distributor dan produsen tidak menjalankan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah. Alhasil, pasokan ke ritel jadi terbatas.

"Distributor dan produsen ini tidak komit terhadap program Pemerintah. Kalo Aprindo kan sudah komit," tandasnya.

Kemudian, seiring berjalannya waktu dan evaluasi yang terus dilakukan oleh pemerintah guna memastikan ketersediaan barang, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yakni melepas aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan membebaskan pihak pasar yang menentukan harga. Tentu dengan harapan pasokan minyak goreng bisa lebih lancar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya