Gandeng Bank Aceh, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Fasilitas Pembiayaan Perumahan dengan Skema Syariah

Karina Asta Widara , Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 19:52 WIB
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Share :

Sejak Permenaker 17 tahun 2021 resmi bergulir pada September lalu, BPJAMSOSTEK telah bekerjasama dengan 4 bank penyalur. Anggoro menyatakan komitmennya untuk mempermudah peserta dalam mengakses manfaat ini dengan terus memperluas kerja sama dengan mengandeng bank-bank lainnya.

“Semoga MLT ini dapat mewujudkan mimpi para pekerja dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat serta mampu berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian Indonesia,”tutup Anggoro.

(CM)

(Karina Asta Widara )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya