Gandeng Bank Aceh, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Fasilitas Pembiayaan Perumahan dengan Skema Syariah

Karina Asta Widara , Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 19:52 WIB
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Share :

Jakarta- Sebagai salah satu negera dengan penduduk muslim terbesar di dunia, pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terbilang cukup pesat. Hal tersebut tidak lepas dari komitmen pemerintah yang terus konsisten mengembangkan ekosistem syariah melalui beragam regulasi yang telah dikeluarkan.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang merupakan Lembaga Jasa Keuangan non perbankan juga turut serta mendukung program pemerintah tersebut dengan memperkenalkan layanan berbasis syariah, khususnya di wilayah Provinsi Aceh sejak November tahun lalu.

Selain dalam bentuk layanan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan menggunakan skema syariah dengan menggandeng Bank Aceh sebagai bank penyalur program tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tanda dimulainya sinergi antara kedua belah pihak.

“Kerja sama ini merupakan upaya kita bersama untuk menyukseskan program pemerintah dalam mendorong angka kepemilikan rumah bagi para pekerja di Indonesia melalui pemberian MLT berupa fasilitas pembiayaan perumahan dengan skema syariah. Karena kita tahu rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pekerja,” kata Anggoro.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya