JAKARTA - Pengusaha mengusulkan agar pemerintah menyalurkan subsidi minyak goreng langsung kepada masyarakat. Hal ini berkaca pada negara tetangga, Malaysia, di mana harga minyak goreng bisa lebih murah dan stabil dengan skema subsidi langsung.
"Harga minyak goreng (di Malaysia) itu RM 41 untuk 5 kg. Tapi masyarakat sana bisa beli RM 30 karena pemerintah menetapkan harga untuk konsumen RM 30," kata Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga dalam Market Review IDX Channel, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Buruh Seluruh RI Ancam Demo Besar-besaran jika Harga Minyak Goreng Tak Turun
Ketentuan harga ini, lanjut Sahat, ditaati oleh seluruh gerai pasar dan ritel. Meskipun harga yang tercantum adalah RM 41, namun konsumen membayar ke pedagang RM 30.
"Lalu selisihnya itu pedagang itu mengkreditkannya ke pemerintah, selesai," ujarnya.