Buntut Kasus Indra Kenz hingga Doni Salmanan, Bappebti Disemprot DPR

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 18:21 WIB
Kasus Penipuan Investasi Indra Kenz hingga Doni Salmanan (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) disemprot DPR buntut kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan afiliator binary option seperti Indra Kenz hingga Doni Salmanan.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti menilai Bappebti lambat dalam mengantisipasi sehingga aksi dua afiliator tersebut menelan banyak korban.

"Saya ingin tanya selama ini sebelum kasus Indra Kenz kemudian Doni Salmanan, Bapak ke mana ya? kita enggak pernah tuh lihat sampeyan untuk melakukan mitigasi-mitigasi atas komoditas berjangka ini," kata Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz Selama 40 Hari

Sementara itu, Wisnu langsung menjawab bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi investasi hingga permasalahan sejak tahun 2019 dengan menutup situs Binomo.

"Kami sudah memitigasi sejak tahun 2019, Tapi kenapa enggak dipanggil dari dulu Indra Kenz kemudian Doni Salmanan? Baru bulan Februari yang kami lihat," tanya Mufti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya