JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) disemprot DPR buntut kasus penipuan investasi bodong yang dilakukan afiliator binary option seperti Indra Kenz hingga Doni Salmanan.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti menilai Bappebti lambat dalam mengantisipasi sehingga aksi dua afiliator tersebut menelan banyak korban.
"Saya ingin tanya selama ini sebelum kasus Indra Kenz kemudian Doni Salmanan, Bapak ke mana ya? kita enggak pernah tuh lihat sampeyan untuk melakukan mitigasi-mitigasi atas komoditas berjangka ini," kata Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz Selama 40 Hari
Sementara itu, Wisnu langsung menjawab bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi investasi hingga permasalahan sejak tahun 2019 dengan menutup situs Binomo.
"Kami sudah memitigasi sejak tahun 2019, Tapi kenapa enggak dipanggil dari dulu Indra Kenz kemudian Doni Salmanan? Baru bulan Februari yang kami lihat," tanya Mufti.