Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti Alison menjelaskan bahwa sebelumn ditangani oleh kepolisian, pihaknya sudah lebih dulu memanggil Indra Kenz.
"Mohon izin menyampaikan bahwa untuk Indra Kenz sebelum ditangani oleh Kepolisian itu kami di Bappebti sudah terlebih dahulu melakukan pemanggilan pada bulan Januari tahun 2022 lalu." sebut Aldison.
"Kan baru (dipanggil) berarti, Pak," sahut Mufti.
(Dani Jumadil Akhir)