4. Pendalaman Polisi
Polisi menyatakan masih mendalami dan terus mencari kebenaran informasi soal adanya praktik tindak pidana mafia minyak goreng.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas Pangan Polri secara cepat memproses informasi soal mafia minyak goreng tersebut.
"Terkait informasi terkait mafia minyak goreng, untuk informasi tersebut, direspon cepat oleh Polri, termasuk Satgas Pangan Polri terus mencari kebenaran informasi tersebut," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
5. Kurang Bukti
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkap alasan mengapa hingga saat ini mafia minyak goreng belum juga terkuak.
"Pak Menteri dan kami merasa yakin bahwa bukti sudah cukup, tapi ternyata dari aparat hukum mungkin belum cukup," kata Oke saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (24/3/2022) malam.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)