JAKARTA - Persoalan minyak goreng yang mahal yang langka belum juga usai. Minyak goreng mahal dan langka diduga karena ada mafia yang bermanin.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat berjanji mengungkap nama mafia minyak goreng. Berikut adalah fakta mafia minyak goreng yang dirangkum Okezone, Sabtu (26/3/2022).
1. Penimbunan
Lutfi menjelaskan kalau oknum yang akan diumumkan nanti diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.
“Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa,” jelas Mendag Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).
2. Dibantu Polisi
Lutfi meminta kepada pihak kepolisian untuk membantunya dalam penetapan mafia minyak goreng tersebut.
"Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin (21/3/2022) akan ada calon tersangka,” tegasnya.
3. Dua Tersangka
Akhirnya dua tersangka kasus penimbunan minyak goreng diungkap Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu.
Dia adalah BA (61) warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu dan AR (27) warga Desa Talang Sali Kabupaten Seluma sebagai tersangka kasus penimbunan minyak goreng.
Kapolres Bengkulu AKBP Andy Daddy melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa keduanya terbukti bersalah berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan di Polres Bengkulu.
4. Pendalaman Polisi
Polisi menyatakan masih mendalami dan terus mencari kebenaran informasi soal adanya praktik tindak pidana mafia minyak goreng.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Satgas Pangan Polri secara cepat memproses informasi soal mafia minyak goreng tersebut.
"Terkait informasi terkait mafia minyak goreng, untuk informasi tersebut, direspon cepat oleh Polri, termasuk Satgas Pangan Polri terus mencari kebenaran informasi tersebut," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
5. Kurang Bukti
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkap alasan mengapa hingga saat ini mafia minyak goreng belum juga terkuak.
"Pak Menteri dan kami merasa yakin bahwa bukti sudah cukup, tapi ternyata dari aparat hukum mungkin belum cukup," kata Oke saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (24/3/2022) malam.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)