JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan infrastruktur yang dibangun menggunakan dana APBN senlai Rp222,58 triliun.
Pembangunan menggunakan APBN akan menjadi Barang Milik Negara (BMN) yang selanjutnya diberikan kepada masyarakat.
Sekretaris Jendral Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, total BMN yang di hibahkan sebesar Rp222,58 triliun, sedangkan BMN yang dialih status kan penggunaanya sebesar Rp1 triliun.
Adapun BMN yang yang diserahterimakan merupakan yang telah selesai di bangun oleh Ditjen Bina Marga sebesar Rp220,65 triliun (99,13%), Ditjen Cipta Karya sebesar Rp0,85 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp1,08 triliun (0,49%).
BACA JUGA:Kemenkeu: Penyerapan APBN Biasanya Meningkat di Akhir Tahun
Sedangkan, serah terima BMN kategori alih fungsi penggunaan diberikan kepada 6 Kementerian/ Lembaga, sedangkan kategori hibah diberikan kepada 3 Pemerintah Provinsi, 18 Pemerintah Kabupaten, 3 Pemerintah Kota, 3 Yayasan, dan 2 Universitas.
"Jenis BMN yang diserahterimakan oleh Ditjen Bina Marga berupa jalan arteri nasional, tanah untuk jalan nasional, dan jembatan gantung," kata Zainal Fatah pada keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).