Curang saat Pengisian Solar, 7 Petugas SPBU Ditangkap

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 04 April 2022 13:51 WIB
7 petugas SPBU ditangkap karena diduga curang melakukan pengisian Solar. (Foto: Okezone)
Share :

BENGKULU - Subdit Indagsi dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Bengkulu, menangkap tujuh operator atau petugas pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan sopir mobil.

Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar.

Ketujuh terduga pelaku itu ditangkap di dua SPBU berbeda. Yakni, SPBU di jalan Merapi Raya, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, dan SPBU di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

 BACA JUGA:Stok Solar Subsidi Ditambah 17%, Kelangkaan Teratasi?

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita ratusan liter BBM Bio Solar, yang berada di dalam jeriken kendaraan pengangkut.

Direktur Reskrimsus, Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, pelaku ini diduga melakukan penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM jenis Bio Solar, dari tujuh orang ini enam orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Mereka ini memanfaatkan kelangkaan BBM jenis Bio Solar dengan cara melakukan kecurangan, pendistribusian untuk mengambil keuntungan bahkan hingga penimbunan. Ada enam tersangka dan kita tahan," kata Aries, Senin (4/4/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya