JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai kenaikan harga Pertamax dari Rp9.000 menjadi 12.500 masih di posisi wajar.
Pasalnya, harga Pertamax dalam negeri masih jauh dari harga pasar global yakni Rp16.000.
"Sepantasnya harga Pertamax berapa? Rp16.000 kan, harga BBM nya naik, tapi pemerintah berapa harganya? (12.500), artinya apa? Pemerintah hadir," ungkap Erick saat ditemui wartawan, dikutip Senin (4/4/2022).
Research Octan Number (RON) 92 ini merupakan jenis BBM yang tidak disubsidi pemerintah, sehingga mengikuti harga pasar atau keekonomian secara global.
BACA JUGA:Harga Pertamax Rp12.500, Shell Rp16.000! Konsumen Tak Protes?
Harga pertamax menyesuaikan harga minyak dunia yang semakin mahal sejak invasi Rusia ke Ukraina.
Kenaikan harga Pertamax dilakukan agar keuangan Pertamina tetap terjaga.
Sebab, selisih harga pertamax sebelum kenaikan dengan harga keekonomian yakni Rp16.000 sangat jauh. Hal ini membebani keuangan Pertamina.
Di lain sisi, pemerintah sudah menetapkan Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium.
Erick mencatat BBM jenis pertalite merupakan bahan bakar yang ramah lingkungan sehingga pemerintah mendorong adanya peralihan penggunaan dari Premium ke Pertalite.
Konsumsi Pertalite, kata Erick, untuk lebih meminimalisir penggunaan Premium sehingga bisa mengurangi polusi udara.
"Jadi Pertalite ini pemerintah menggantikan premium. Bagus premium atau pertalite, pertalite, apalagi ini masuk kategori BBM hijau, sehingga yang namanya kerusakan udara atau polusi bisa dikurangi," jelasnya.
BACA JUGA:Harga BBM Shell Naik Jadi Rp16.000/Liter, Lebih Murah Pertamax
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kuota JBKP bensin RON 90 atau jenis Pertalite pada tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter.
Sementara realisasi penyaluran JBKP Pertalite sampai dengan Februari 2022 sebesar 4,258 juta kilo liter atau melebihi kuota Februari secara year to date.
(Zuhirna Wulan Dilla)