"Sejalan dengan arahan Bapak Presiden, pembangunan tersebut dapat membantu pemerintah mengurangi impor metanol dan memperkuat ketahanan pangan nasional," tuturnya.
Awal pembangunan pabrik pupuk dan metanol di Papua ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL).
Kesepakatan ini juga untuk jual beli gas bumi dari Blok Kasuri untuk pabrik Amoniak-Urea dan metanol di Papua Barat. Adapun volume pasokan gas tersebut berkisar 112,6 MMSCFD untuk pabrik amoniak-urea, dan 109,3 MMSCFD untuk pabrik methanol.
BACA JUGA:EBITDA Pupuk Indonesia Rp13,1 Triliun, Naik 41%
Dalam kerja sama ini, Pupuk Indonesia bisa mendapatkan jaminan pasokan gas bumi guna memenuhi kebutuhan proyek pabrik Amoniak-Urea dan Methanol di Papua Barat, disamping juga untuk kebutuhan pabrik pupuk Pusri 3B serta memenuhi pasokan gas untuk pabrik eksisting.
Pendirian pabrik Amoniak-Urea dan Methanol nantinya akan memiliki kapasitas produksi pupuk Urea sebesar 1,15 juta ton dan Methanol sebesar 1 juta ton.
Proyek ini nantinya akan dijalankan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia yakni, PT Pupuk Kaltim.
(Zuhirna Wulan Dilla)