7 Perusahaan Minyak Goreng Takut Ketemu KPPU, Ada Apa?

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 10:07 WIB
KPPU Ungkap Perusahaan Minyak Goreng Mangkir Proses Penyidikan. (Foto: Okezone.com/Avirista)
Share :

“Ada ruang ini di UU 5 diatur kalau nanti pihak-pihak itu tidak kooperatif, namun sampai saat ini kita melihat bahwa para pihak masih menyampaikan alasan kenapa tidak hadir memenuhi panggilan kita di jadwal itu. Nanti kita agendakan diberikutnya sampai nanti kita lakukan penilaian apakah yang dilakukan para terlapor kooperatif atau tidak kooperatif ,” terang Gopprera.

Lebih lanjut, Gopprera menerangkan, proses penyelidikan dugaan kartel minyak goreng dilakukan selama 60 hari sejak proses penyelidikan dimulai pada 30 Maret dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan.

KPPU saat ini tengah mengumpulkan 1 alat bukti lagi agar bisa masuk dalam pemberkasan dan persidangan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya