Benahi Koperasi RI, Menkop Teten-Menkumham Sepakati 3 Hal Ini

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 10:31 WIB
MenkopUKM Teten Masduki dan Menkumham Yassona Laoly sepakati soal pengembangan koperasi RI. (Foto: Okezone)
Share :

Sementara Teten menyampaikan bahwa rekomendasi Deputi Perkoperasian, yakni akan menyangkut aturan permodalan, persyaratan dalam rangka fit and proper test calon pengurus KSP, persyaratan bahwa pendiri tidak terafiliasi dengan industri keuangan, dan mengajukan business plan yang feasible.

"Agar Deputi Perkoperasian bersama Biro Hukum dan Kerja Sama berkoordinasi dengan Dirjen AHU untuk menyiapkan draft SKB dimaksud," ujar Teten.

 BACA JUGA:Pengadaan Barang dan Jasa 40%, Menkop Teten: Lihat Keunggulan Produk UMKM

Menyangkut penanganan KSP dalam PKPU, Yasonna memiliki pandangam serupa dengan Teten, bahwa praktek UU PKPU terhadap KSP tidak memberikan perlindungan yang cukup atas pengembalian simpanan anggota koperasi.

Yasonna menyampaikan agar minggu depan dapat dijadwalkan pertemuan antara Menteri Hukum dan HAM, bersama Menteri Koperasi dan UKM dengan Ketua Mahkamah Agung.

"Tujuannya, untuk berkonsultasi kepada Mahkamah Agung apakah memungkinkan untuk membuat pedoman bagi para Hakim Pengadilan Niaga, berupa Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Kemudian sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan PKPU terhadap KSP pada masa yang akan datang, perlu dipikirkan bersama agar Hakim Pengadilan Niaga sangat berhati hati untuk mengabulkan permohonan PKPU terhadap KSP," jelasnya.

Selain itu, putusan PKPU terhadap KSP, perlu dipikirkan pula apakah kepada para Hakim dapat diberi pedoman, agar putusan PKPU Pengadilan dapat memberi kewenangan pemberesan kepada Pemerintah cq Balai Harta Peninggalan (BHP).

Kemudian, Hakim Pengadilan Niaga sepatutnya memutuskan PKPU atas dasar jumlah aset yang dimiliki KSP (asset based resolution), sehingga ada kepastian bahwa aset KSP yang ditangani tim pemberes (BHP) akan mencukupi tagihan pembayarannya.

"Deputi Perkoperasian dan Kasatgas bersama Dirjen AHU akan segera menyiapkan bahan dan menjadwalkan pertemuan dimaksud," ucap Teten.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya