Diketahui, Tim Satgas Pangan Kombes Pol Eko Sulistyo Basuki menambahkan dari hasil penelusuran, distributor tersebut telah menjual 78.665 liter minyak goreng curah dalam jeriken.
"Dari hasil sidak kami di lapangan kali ini, kami temukan barang bukti sebanyak kurang lebih 3 ton minyak goreng curah bersubsidi yang menurut pengakuan pemilik itu baru dijual seminggu terakhir. Namun hasil kroscek kami ke suplier jeriken itu sudah dimulai sejak 14 Maret 2022. Jadi kurang lebih sudah satu bulan," ucapnya.
BACA JUGA:Anti Bobol, Ini Cara Kemenperin Awasi Pasokan Minyak Goreng Curah
Dia menegaskan pihak Kepolisian akan menindaklanjuti temuan tersebut dan mendalaminya.
"Saat ini barang bukti berupa jeriken berisi minyak goreng curah sudah disita Polda Metro Jaya dan dipasang garis polisi," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)