PNS Dapat Tambahan THR 50%, Jokowi: Ini Sebagai Apresiasi

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 14 April 2022 18:03 WIB
Jokowi beri bonus THR 50% ke PNS. (Foto: Okezone)
Share :

"Hari ini saya telah menandatangani soal pencairan THR dan gaji untuk ASN, TNI, Polri, pejabat aktif dan pensiunan ASN," katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden sore ini.

Jokowi memastikan bahwa THR dan gaji PNS ke-13 akan cair sebelum lebaran 2022 tiba.

Terakhir, untuk jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 tersebut, Jokowi menjelaskan akan diatur sesuai peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Kepala Daerah jika sumbernya APBD.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya