THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair Plus Bonus Tukin 50%, Ini Faktanya

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Sabtu 16 April 2022 04:44 WIB
Share :

"Ini juga tambahan daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

4. Pencairan Tunggu Aturan Sri Mulyani 

Untuk lebih lanjutnya, Jokowi mengatakan, pemerintah daerah dan pusat segera membuat peraturan pencairan THR dan gaji ke-13.

"Akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepada daerah untuk sumber APBD," ujarnya.

Baca Selengkapnya: 6 Fakta THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 Cair, Dapat Bonus Tukin 50%

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya