Hari Ini THR PNS Cair dan Ada Bonus Tukin 50%, Sudah Cek Rekening Belum?

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 18 April 2022 13:21 WIB
THR PNS 2022 cair hari ini. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kabar gembira untuk PNS karena Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 sudah mulai dicairkan pada hari ini, Senin (18/4/2022).

Hal tersebut sudah dibenarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memastikan bahwa THR PNS 2022 akan disalurkan pada H-10 Lebaran.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idul Fitri, dimana Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai tanggal 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Sri Mulyani dalam konferensi persnya, dikutip Senin (18/4/2022).

Dia pun menyebut THR PNS 2022 ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan dengan total jumlah 8,8 juta penerima.

 BACA JUGA:Catat! Ini Tanggal Pembagian THR PNS dan Pegawai Swasta 2022

Kemudian, untuk besarannya diatur sesuai PP nomor 16 tahun 2022, THR dan Gaji Ke-13 pada tahun 2022 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021, penerimanya adalah aparatur di pusat dan daerah. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Terakhir, dia menjelaskan soal penyaluran THR PNS 2022 ini yang mungkin saja bisa terlambat dan diterima setelah Lebaran.

Namun, dia mengatakan kalau itu terjadi akibat ada masalah teknis dalam penyaluran THR PNS 2022 tersebut.

 BACA JUGA:Cek PNS yang Terima THR dan Gaji ke-13, Dapat Lebih Besar Tahun Ini

"Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10 jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan sudah menerima THR sebelum Lebaran," harapnya.

Diketahui juga, bahwa anggaran THR PNS 2022 ini mencapai Rp34,3 triliun.

"Anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui, yang pertama, K/L dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri, DAU sekitar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK), dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun untuk pensiunan," ucapnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya