Menghitung Besaran THR Jokowi dan Ma'ruf Amin di 2022, Jangan Kaget Ya

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 18 April 2022 15:03 WIB
Menghitung jumlah THR Jokowi dan Maruf Amin. (Foto: Okezone)
Share :

Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, presiden diberi tunjangan jabatan Rp32.500.000 dan wakil presiden tunjangannya Rp22.000.000.

Kalau ditotal semua, perkiraan THR yang diterima Jokowi Rp62.740.000 yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan jabatan.

 BACA JUGA:Hari Ini THR PNS Cair dan Ada Bonus Tukin 50%, Sudah Cek Rekening Belum?

Kemudian, Maruf Amin menerima sebesar Rp42.160.000 dari perhitungan gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Namun, Jokowi dan Maruf Amin tidak mendapatkan tambahan 50% dari tunjangan kinerja.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan kalau THR 2022 ada bonus tunjangan kinerja sebesar 50% untuk PNS, TNI, dan Polri aktif.

Pencairan THR PNS 2022 ini sudah dimulai hari ini hingga setelah lebaran jika ada masalah teknis saat penyalurannya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya