Posting Meme Kocak soal THR PNS, Sri Mulyani: Yang Didahulukan Orang Depok

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 19 April 2022 09:29 WIB
Sri Mulyani dapat Kiriman Meme Sindiran dan Jenaka soal THR PNS. (Foto: Okezone.com/Instagram)
Share :

Kebijakan pemberian THR diatur dalam APBN TA 2022, dengan anggaran THR dan Gaji 13 sudah dialokasikan dalam anggaran Kementrian/Lembaga sebesar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri. Melalui DAU sekitar Rp15,0 Triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,0 Triliun untuk para pensiunan.

"THR dan Gaji-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Bagi Pemerintah Daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah," terang Sri Mulyani.

Adapun pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri). Sri Mulyani berharap THR ini dapat mendorong kegiatan ekonomi rakyat.

"Terimakasih atas dedikasi seluruh Aparatur Negara yang bekerja keras memberikan pelayanan rakyat selama pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya