JAKARTA - Presiden Jokowi tegas melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun langsung merumuskan aturan mengenai larangan ekspor yang diminta Kepala Negara.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, peraturan saat ini tengah dibahas oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mendag Terkejut dan Prihatin
"Baru mau dirapatkan (aturannya), jadi belum ada bahan," kata Oke Nurwan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/4/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis pekan (28/4/2022).