Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Kemendag Gerak Cepat Bikin Aturannya

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Sabtu 23 April 2022 07:56 WIB
Presiden Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Okezone.com/Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Jokowi tegas melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun langsung merumuskan aturan mengenai larangan ekspor yang diminta Kepala Negara.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, peraturan saat ini tengah dibahas oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mendag Terkejut dan Prihatin

"Baru mau dirapatkan (aturannya), jadi belum ada bahan," kata Oke Nurwan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (23/4/2022).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis pekan (28/4/2022).

Baca Juga: Tersangka Minyak Goreng Terungkap Bikin Pengusaha Resah

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan," tegasnya.

Adapun dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tambahnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya