Ekspor Minyak Goreng Dilarang, LaNyalla: Terapi Kejut Semua Pihak

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 23 April 2022 15:10 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Soroti Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng. (Foto: Okezone.com/DPD)
Share :

SURABAYA - Presiden Joko Widodo melarang ekspor CPO dan minyak goreng per Kamis 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut mendapat dukungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Namun menurut LaNyalla, kebijakan tersebut hanya terapi kejut dan bersifat karitatif (menyenangkan rakyat), tetapi belum menyentuh persoalan yang fundamental. 

“Presiden sepertinya sengaja memberi terapi kejut saja kepada semua pihak. Baik para pengusaha, maupun para pembantunya yang terkait soal itu. Tetapi saya yakin segera dibuka kembali. Karena total jumlah produksi tidak bisa diserap di dalam negeri,” urai LaNyalla, di sela reses di Jawa Timur, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga: Mengulas Jalan Panjang Polemik Minyak Goreng RI hingga Presiden Jokowi Larang Ekspor

Karena itu, dirinya mengatakan, bukan itu jurusnya. Sebab jurus yang dibutuhkan terkait dengan keberanian kita mengubah arah kebijakan perekonomian nasional yang sudah telanjur menyerahkan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar.

“Jurus yang paling jitu adalah dengan kesadaran kita sebagai bangsa untuk melakukan koreksi fundamental arah kebijakan perekonomian nasional kita dalam perspektif negara kesejahteraan, sesuai amanat Pasal 33 ayat 1, 2 dan 3. Bukan ayat 4 hasil Amandemen,” tandas Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur itu.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Kemendag Gerak Cepat Bikin Aturannya

Dikatakan LaNyalla, terhadap semua hajat hidup orang banyak, terutama yang menyangkut sumber daya alam, negara harus hadir dalam lima afirmatif. Yaitu; kebijakan, pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan. Sehingga tidak bisa diberikan begitu saja ke swasta, apalagi asing. Lalu negara terima bea ekspor dan royalti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya