"Kewenangan tetap di Kakorlantas ya," ucapnya.
Dia menambahkan kalau lonjakan mudik tahun 2022 naik 40% dibanding 2019.
Adapun Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi juga menambahkan bahwa Tol Palimanan sudah dibebaskan dan hanya perlu bayar di Tol Cikampek Utama.
BACA JUGA:Korlantas Uji Coba Rekayasa Lalin Ganjil-Genap hingga Contra Flow di Tol Japek 25-27 April
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga memberi imbauan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal demi mencegah kepadatan.
Karena mereka memperkirakan bahwa puncak kepadatan pemudik akan jatuh pada tanggal 28-30 April 2022.
(Zuhirna Wulan Dilla)