Catat! Ini Kriteria Penerima BLT UMKM Rp600.000, Kapan Cairnya?

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 23 April 2022 05:41 WIB
BLT UMKM cair lagi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 ternyata tak sembarangan diberikan kepada masyarakat.

Ada kriteria penerima yang harus dipenuhi oleh masyarakat jika ingin menerima BLT UMKM Rp600.000.

Apa saja kriterianya?

Dirangkum Okezone, Sabtu (23/4/2022), ini kriteria yang harus dipenuhi masyarakat:

- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

 BACA JUGA:Siap-Siap! Ini Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp600.000

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya