BKPM Cabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan, Bahlil: Kami Tak Pandang Bulu!

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Senin 25 April 2022 14:07 WIB
Menteri Investasi Bahlil (Foto: MPI)
Share :

Adapun latar belakang dari pencabutan izin IUP tersebut dikarenakan pemerintah telah memberikan izin namun tidak dipergunakan sebagai mestinya, misal digadaikan di Bank atau diperjualbelikan.

“Kami cabut iup ini tak pandang bulu, Tak ada konflik kepentingan interest dan kami hanya baca diktum dan kami berani jamin ini yang perlakuannya kepada siapapun. Tak ada diskriminatif,” ungkap dia.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya